Bang Ken dan Wawali Diperiksa Kejari

Bang Ken dan Wawali Diperiksa Kejari

\"P1030766\" BENGKULU, BE - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bengkulu melakukan pemeriksaan kepada mantan Walikota Bengkulu, H. Ahmad Kanedi SH MH dan Wakil Walikota Bengkulu Ir Patriana Sosialinda, Rabu (13/8) kemarin. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengusut dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos). Mantan Walikota yang akrab dipanggil bang ken tersebut, diperiksa untuk mendapatkan informasi, apakah mengetahui atau tidak aliran dana Bansos dimasa pemerintahannya. sedangkan Linda diperiksa terkait dana Bansos tahun anggaran 2013. \"Sejauh ini kejaksaan hanya meminta informasi, kita masih menghimpun,\" ujar Kajari Bengkulu, Wito SH MHum. Lebih lanjut dijelaskannya, mereka diperiksa hanya untuk dimintai keterangan apakah mengetahui aliran dana bansos tersebut atau tidak.\"Mereka belum kapasitas sebagai saksi, sejauh ini kita baru dalam tahapan penyelidikan,\" imbuhnya. Lebih lanjut dijelaskan Wito, hingga saat ini pihaknya masih mendalami dan mengumpulkan data untuk mengungkap kasus tersebut. \"Dana tersebut mengalir kemana saja, itu yang sedang kita dalami,\" tutupnya. Sekedar mengingatkan, sebelumnya dimasa kepemimpinan Bang Ken, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Bengkulu telah mengaudit penggunaan dana Bansos Pemkot 2012 senilai Rp 5 miliar lebih. Hasilnya, ditemukan bahwa Rp 312,5 juta diantaranya diduga diterima oleh lembaga atau yayasan yang tidak jelas, sehinga menimbulkan kecurigaan dari pihak BPK RI Bengkulu. Selain itu, diduga juga terdapat penyimpangan pada dana Bansos di tahun 2013, dimasa kepemimpinan H Helmi Hasan SE dan Ir Patriana Sosialinda.(cw3)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: